Jakarta — Ketua Umum Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ferry Irawan, mengecam keras promosi minuman keras merek Newport yang menawarkan miras gratis bagi siapa saja yang mampu menghafal surat Ad Dhuha, dan mendesak pencabutan izin edar Newport oleh pemerintah.

Menanggapi promosi tersebut, Ferry Irawan secara terbuka meminta agar pemerintah meninjau kembali status perizinan produk tersebut serta mengambil langkah yang dianggap perlu untuk menegakkan norma dan perlindungan konsumen. Pernyataan ini disampaikan YKMI sebagai respons langsung terhadap bentuk promosi yang dinilai menimbulkan kontroversi.
Isi promosi Newport
Rinciannya mengenai mekanisme promosi, periode penawaran, serta saluran komunikasi yang digunakan penyelenggara promosi tidak diuraikan secara rinci dalam pernyataan YKMI. Namun inti keberatan yang disampaikan berkisar pada keterkaitan antara elemen keagamaan dan pemasaran produk alkohol yang dinilai tidak pantas oleh organisasi tersebut.
Reaksi YKMI
Dalam pernyataannya, YKMI menyatakan kecaman atas promosi yang mengaitkan penghargaan berupa minuman keras dengan aktivitas keagamaan. Ketua umum YKMI, Ferry Irawan, memandang langkah promosi itu sebagai sesuatu yang membutuhkan respons dari pihak berwenang agar standar etika pemasaran dan perlindungan konsumen tetap terjaga.
YKMI menekankan pentingnya menjaga batas-batas tertentu dalam praktik promosi, khususnya bila berhubungan dengan simbol dan nilai keagamaan yang dimiliki masyarakat. Kecaman ini diungkapkan sebagai bagian dari tugas organisasi dalam memperhatikan kepentingan konsumen yang merasa dirugikan atau tersinggung akibat promosi yang dinilai tidak sensitif.
Desakan Cabut Izin Edar Newport
Menanggapi kontroversi itu, YKMI secara tegas mendesak pemerintah untuk mencabut izin edar Newport. Desakan ini dilayangkan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar norma sosial yang berlaku bagi segenap lapisan masyarakat.
Baca juga: SMKS Yapensu Sungailiat Borong Prestasi: Natania Raih Runner-Up 5 dan Best Traditional Costume 2026
Permintaan pencabutan izin edar Newport oleh YKMI merupakan bentuk tekanan organisasi terhadap pihak berwenang agar meninjau ulang regulasi dan penerapan perizinan sehubungan dengan praktik pemasaran yang dinilai kontroversial. YKMI berharap langkah tersebut diambil demi menjaga kepentingan konsumen dan menghormati nilai-nilai yang dianut publik.
Tuntutan dan harapan YKMI
YKMI menuntut tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti aduan dan kecaman yang dilayangkan. Selain meminta pencabutan izin edar Newport, organisasi ini juga menyiratkan harapan agar ada penegakan aturan yang lebih konsisten terhadap praktik pemasaran produk yang sensitif secara sosial dan religius.
Organisasi tersebut menganggap penting adanya mekanisme pengawasan yang mampu mencegah praktik promosi serupa agar tidak mengulangi kontroversi. YKMI menilai perlindungan kepentingan konsumen, khususnya yang berkaitan dengan aspek keyakinan dan nilai budaya, perlu menjadi pertimbangan utama dalam penegakan peraturan.
Respons yang dinantikan
Pernyataan YKMI menempatkan pemerintah sebagai pihak yang harus merespons tuntutan pencabutan izin edar Newport. Sampai pernyataan YKMI tersebut disampaikan, belum ada informasi publik mengenai langkah konkret dari pihak berwenang atau pembuat produk terkait tanggapan atas desakan ini.
Kontroversi terkait promosi itu menempatkan fokus pada bagaimana praktik pemasaran dikembangkan dan batas-batas yang perlu ditaati oleh pelaku usaha agar tidak menimbulkan kegaduhan sosial. YKMI menegaskan posisinya dalam menuntut kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen yang merasa dirugikan atau tersinggung oleh bentuk-bentuk promosi tertentu.
Pengumuman resmi dari pihak terkait dan tindakan lanjutan oleh instansi pemerintah diharapkan dapat menjawab desakan tersebut dan memberikan kejelasan bagi publik mengenai kelanjutan permasalahan ini.





